October 25, 2026

PCNU Kota Bogor Sampaikan Penundaan Konferensi dan Musyawarah NU di Semua Tingkatan

Dipublikasikan oleh Abdul Mun'im Hasan

PCNU Kota Bogor Sampaikan Penundaan Konferensi dan Musyawarah NU di Semua Tingkatan

Kota Bogor – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan penundaan seluruh penyelenggaraan konferensi dan musyawarah di setiap tingkatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) hingga ditetapkannya penyesuaian peraturan melalui Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU).

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Ir. H. Edi Nurokhman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran PBNU Nomor 28/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.

Dalam ketentuan tersebut, PBNU menegaskan bahwa seluruh kegiatan konferensi dan musyawarah pada setiap tingkatan kepengurusan ditunda sampai proses penyesuaian peraturan organisasi ditetapkan melalui Konbes NU.

“Dengan adanya edaran PBNU ini, seluruh kegiatan konferensi dan musyawarah di semua tingkatan agar ditunda sampai ditetapkannya penyesuaian peraturan melalui Konferensi Besar Nahdlatul Ulama,” demikian penegasan kebijakan yang disampaikan kepada jajaran kepengurusan NU (21/10/26).

Selain penundaan kegiatan konferensi dan musyawarah, PBNU juga menetapkan ketentuan mengenai kepengurusan yang masa khidmahnya berakhir selama periode penundaan. Kepengurusan tersebut diberikan perpanjangan masa khidmah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan, kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran NU, mulai dari Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), Majelis Wakil Cabang (MWCNU), hingga pengurus ranting dan anak ranting, dalam melaksanakan agenda organisasi.

PCNU Kota Bogor Belum Terbitkan Persetujuan Konfercam Bogor TengahMenindaklanjuti kebijakan tersebut, Edi menyampaikan bahwa pelaksanaan Konferensi MWCNU (Konfercam) Bogor Tengah juga perlu menyesuaikan dengan ketentuan PBNU.

Terlebih, hingga saat ini PCNU Kota Bogor belum menerbitkan surat persetujuan pelaksanaan Konfercam MWCNU Bogor Tengah.Dengan demikian, pelaksanaan konferensi tersebut perlu menunggu kejelasan ketentuan organisasi sesuai dengan edaran PBNU dan penetapan penyesuaian peraturan melalui Konbes NU.

PCNU Kota Bogor berharap seluruh jajaran pengurus NU dapat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga tertib organisasi serta memastikan setiap proses konferensi dan musyawarah berjalan sesuai dengan peraturan perkumpulan yang berlaku.

Pewarta: Abdul Mun’im Hasan