
Konfercam ke-III MWCNU Bogor Utara Resmi Dimulai, Ketua PCNU Kota Bogor: Tak Ada Lagi Konfercam Asal-Asalan
Bogor Utara – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercam) ke-III MWCNU Bogor Utara resmi dimulai pada Sabtu (26/9/2026) di Majelis Ar-Rohmah, Jl. R.M. Sapeha RT 02/RW 04, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, pengurus badan otonom (Banom) NU, lembaga NU, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta ratusan Nahdliyin.
Tampak hadir Ketua PCNU Kota Bogor Ir. H. Edi Nurokhman, Rais Syuriah PCNU Kota Bogor KH. Musthafa ABN, Sekretaris PCNU Kota Bogor Ustadz M. Romli, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ustadz Cecep Jamaludin, anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Saiful Bahri, Camat Bogor Utara Riki Robiansyah, perwakilan Kapolsek Bogor Utara Iptu Ipung Sujatmoko, Danramil Bogor Utara Kapten Inf. Andika Fitriadi, serta Lurah Cimahpar Arif Hidayat.

Dalam sambutannya sekaligus membuka konferensi, Ketua PCNU Kota Bogor Ir. H. Edi Nurokhman menegaskan bahwa pelaksanaan Konfercam di lingkungan NU saat ini harus berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak boleh lagi dilakukan secara sembarangan.
“Mulai hari ini tidak bisa lagi konfercam dilakukan asal-asalan. MWC harus mengajukan terlebih dahulu kepada PCNU dan PCNU akan melakukan verifikasi apakah seluruh persyaratan telah terpenuhi atau belum,” tegas Edi.
Menurutnya, pada masa lalu pernah terjadi pelaksanaan konferensi yang tidak melalui mekanisme organisasi yang benar. Bahkan ada yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan PCNU dan tanpa peserta yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan dualisme kepengurusan.
“Hanya beberapa orang berkumpul, menunjuk ketua dan rais, lalu mengajukan SK ke PCNU. Akibatnya muncul dualisme kepengurusan. Hal seperti itu tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu syarat utama pelaksanaan Konfercam adalah adanya kepengurusan ranting yang sah sebagai peserta konferensi. Tanpa keberadaan ranting yang terbentuk secara resmi, maka konferensi tidak dapat dilaksanakan karena tidak memiliki peserta yang memenuhi syarat.
Menanggapi adanya beberapa ranting yang masih memiliki persoalan internal, H. Edi mengungkapkan bahwa dirinya telah menugaskan Sekretaris PCNU Kota Bogor Ustadz M. Romli dan Wakil Ketua OKK Ustadz Cecep Jamaludin untuk membantu penyelesaiannya.
“Kalau ada sengketa ranting, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Konfercam. Jangan sampai MWC sudah bersusah payah melaksanakan konferensi, kemudian ada gugatan dan akhirnya harus mengulang kembali,” pungkasnya.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan MWCNU Bogor Utara masa khidmat 2021–2026 diterima oleh seluruh musyawirin dan disahkan oleh pimpinan sidang. Dalam laporan tersebut disampaikan pula capaian organisasi berupa bertambahnya tiga ranting baru selama masa khidmat sebelumnya.
Pewarta: Abdul Mun’im Hasan